get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

Sidak Proyek Rel Ganda Bogor-Sukabumi, Bima Arya Tagih Janji Perbaikan Jalan Rusak

Rabu, 16 Maret 2022 | 08:14 WIB
header img
Kondisi jalan rusak di kawasan Batutulis dampak proyek rel ganda (double track) Bogor-Sukabumi. FOTO: ist

Selain Jalan Cipaku, ada juga titik jalan lainnya yang mengalami kerusakan akibat proyek tersebut, yakni Jalan Dreded, Jalan Layungsari, Jalan Empang, Jalan Pahlawan dan Jalan Gunung Gadung. Sementara untuk JPO di RW 08 dan RW 09 Kelurahan Batutulis, RW 03 dan RW 17 Kelurahan Cipaku serta RW 05 Kelurahan Genteng.

“Desember 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Bogor Selatan. Ada kesepakatan untuk memperbaiki tidak hanya tambal sulam, tapi juga permanen. Sampai hari ini kami belum melihat itu,” ujar Bima.


Bima Arya sidak jalan yang rusak. FOTO: ist


Bima Arya sidak jalan yang rusak. FOTO: ist

 

“Langkah kami, akan kembali menyurati dengan mengingatkan kembali kesepakatan-kesepakatan ini. Kesepakatannya ini ditandatangani oleh Adhi Karya dan Nindya Karya (pelaksana proyek). Salah satu poinnya adalah tanggung jawab perbaikan bersifat permanen, dan akan dimulai pekerjaannya menjelang atau sebelum berakhirnya masa kontrak ketiga, sebelum berakhir harus dikerjakan. Ini akan kami lampirkan juga kesepakatan ini,” jelasnya.Bima Arya juga meminta laporan progres proyek ini karena yang dijanjikan seharusnya Februari akhir atau awal Maret 2022 ini sudah selesai. “Kita ingin berkoordinasi. Apalagi jika 28 Maret itu akan ujicoba (single track) seharusnya diiringi dengan sosialisasi dan komitmen awal, infrastruktur penunjang ini seperti jalan rusak harus diperbaiki dulu serta JPO untuk akses warga,” pungkasnya. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut