Bantah Suap, Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Tegaskan Uang Mengalir atas Permintaan AKBP Bintoro

JAKARTA, iNewsBogor.id – Mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung menegaskan dirinya tidak pernah melakukan suap dan menjelaskan aliran uang yang diserahkan kepada AKBP Bintoro merupakan permintaan yang bersangkutan. Evelin mengaku seluruh uang yang dikeluarkannya mengikuti arahan dan permintaan AKBP Bintoro.
“Saya tidak pernah memberi suap. Jumlah uang yang mengalir kepada polisi itu karena diperas Bintoro. Karena dari surat sampai distribusi uang, diarahkan oleh Bintoro. Pada waktu itu, tidak ada pilihan karena klien sakit diabetes dan sipilis yang perlu di bawah pengawasan dokter,” kata Evelin dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jum’at (31/1) sore.
Evelin pun memastikan semua pembayaran dari kliennya Arif Nugroho merupakan biaya pengacara atau lawyer fee untuk menangani lima (5) laporan polisi yang menimpanya saat itu. Menurut Evelin, jumlah tersebut merupakan kesepakatan yang dibuat antara dirinya dengan Arif Nugroho.
“Saya tidak pernah menipu atau memeras klien karena itu adalah uang yang disepakati untuk menangani kelima perkara tersebut sampai sidang di pengadilan,” ucapnya.
Evelin menegaskan Arif Nugroho tahu uang hasil penjualan mobilnya akan digunakan untuk pembayaran lawyer fee bukan untuk mengurus perkara. Karena itu, hingga kuasa dicabut, ungkap Evelin, Arif Nugroho tidak pernah meminta ataupun mensomasi dirinya mengenai uang tersebut.
Editor : Furqon Munawar