Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Minta Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar

BOGOR, iNewsBogor.id - Hibisc Fantasy dinilai melanggar aturan alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor. Hibisc Fantasy Puncak Bogor berada di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Hibisc Fantasy Puncak Bogor dikelola Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jasa Kepariwisataan Jabar.
Saat inspeksi mendadak atau sidak ke Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Kamis (6/03/2025) Dedi Mulyadi menerima informasi dari Satpol PP Jawa Barat bahwa taman bermain tersebut membangun di luar izin.
Dari informasi yang ia terima, Hibisc Fantasy Puncak Bogor hanya mengantongi izin sekitar 4.800 meter per segi.
Namun dalam praktiknya, Hibisc Fantasy Puncak Bogor membangun taman bermain di area dengan luas sekitar 15.000 meter per segi.
"Jadi sudah nambah 11.000 (meter persegi). Penindakan dengan surat peringatan untuk membongkar sendiri sudah. Perintah saya bongkar mulai hari ini yang di luar ketentuan," tegas Dedi Mulyadi.
Hibisc Fantasy dianggap menimbulkan masalah bagi masyarakat, sekaligu menjadi salah satu pemicu bencana banjir bandang di kawasan Puncak Bogor belakangan ini.
Meski taman bermain itu dikelola BUMD Jabar, Dedi Mulyadi menegaskan mereka yang melanggar tetap harus ditindak.
"Meskipun ini milik BUMD Jawa Barat, yang melanggar harus ditindak, jadi contoh bagi seluruh masyarakat Jawa Barat," ungkap Dedi Mulyadi.
Editor : Furqon Munawar