get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Desa Tugu, Puncak Bogor Tolak Pembongkaran Tempat Usaha Sebelum Putusan PTUN

Warga Bojong Koneng Ungkap Warga Yang Ditemui Komisi III Warga Pendatang, Bukan Warga Asli

Minggu, 20 Maret 2022 | 09:46 WIB
header img

BOGOR - Buntut panjang dari kunjungan rombongan Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng pada Kamis (17/3/2022) lalu, terkait sengketa lahan warga dań Sentul City, warga asli Desa Bojong Koneng gelar demo di depan gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at (18/3/2022). 

Warga Desa Bojong Koneng, Miftahuddin mengungkapkan aksi ini adalah suatu bentuk penyampaian aspirasi kami selaku warga asli dari Desa Bojong Koneng. 

“Kemaren ada kedatangan Komisi III yang menemui petani berdasi, meraka bukan asli warga Bojong Koneng, mereka meresahkan kami” kata perwakilan warga asli Desa Bojong Koneng di Gedung DPRD Kabupaten Bogor. 

Miftahuddin mengungkapkan seluruh warga yang turun langsung dalam aksi demo pada Jum’at kemarin merasa kecewa setelah DPR RI Komisi III datang berkunjung ke Desa Bojong Koneng dan menemui petani berdasi yang Miftahuddin maksud. 

“Mereka itu bukan pribumi asli Bojong Koneng, sementara hubungan kami warga asli dengan pihak Sentul City sebenarnya tidak ada masalah, dikarena kan selama ini pribumi atau warga asli tidak ada satupun yang disentuh, ” tutupnya.

Sementara itu Perwakilan warga Desa Bojong Koneng yang melakukan demo diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

"Aspirasi dari masyarakat ini tentunya kita akan tindak lanjuti. Kita akan bersurat kepada pemerintah pusat, kepada DPR RI atas hasil audiensi hari ini," kata Rudy usai audiensi dengan warga di DPRD Kabupaten Bogor, Jumat 18 Maret 2022.

Atas audiensi itu, Rudi menyampaikan ada beberapa tuntutan warga yang disampaikan. 

“Pertama, warga merasa tidak dilibatkan dalam audiensi dalam kunjungan Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng pada Kamis 17 Maret 2022 lalu. Kedua, warga Desa Bojong Koneng mendukung Pemdes tetap melanjutkan sertifikasi dan validasi hak atas tanah," lanjut Rudy. 

Tuntutan ketiga warga, lanjutnya, meminta kepada DPRD dan Pemkab Bogor untuk memproses sertifikat tanah warga. 

"Terakhir, warga Desa Bojong Koneng asli menolak keberadaan petani berdasi yang ada di Desa Bojong Koneng dan meminta kepada DPRD dan Pemkab Bogor mengusirnya," pungkasnya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut