Diduga Panik, Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Berusaha Bunuh Diri Sebelum Ditangkap

BANDUNG, iNews Bogor.id - Dokter PPDS pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah (31) diketahui sempat berusaha bunuh diri dengan cara memotong urat nadinya setelah perbuatan bejatnya terbongkar.
“Pelaku sempat memotong nadinya, mencoba bunuh diri. Itu terjadi lima hari setelah kejadian,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (9/4/2025).
Upaya bunuh diri dilakukan Priguna, pada tanggal 23 Maret 2025. Ia ditemukan di sebuah apartemen di Kota Bandung dalam kondisi terluka.
Menurut Surawan, upaya tersebut diduga dilakukan karena pelaku panik dan merasa tertekan setelah korban melapor.
“Setelah identitasnya mulai diketahui dan kasus ini mencuat, dia panik dan mencoba mengakhiri hidupnya,” katanya.
Pelaku sempat mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini, dia resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan oleh Polda Jabar.
Sementara itu, kondisi korban dikabarkan mulai membaik secara fisik. Namun, korban mengalami trauma psikologis akibat insiden tersebut.
Sebagaimana diketahui, viral seorang dokter residen spesialis anestesi diduga memperkosa keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban dibius selama 3 jam yang dimanfaatkan pelaku berfantasi seksual dengan melancarkan aksi kejinya tersebut.
Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban tengah dalam kondisi kritis. Priguna membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan pemeriksaan darah untuk transfusi.
Di ruangan itulah pemerkosaan terjadi. Korban diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri.
Pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung. Dokter PPDS ini ditangkap polisi berdasarkan laporan dari korban FH ke Polda Jabar pada 18 Maret lalu.
Kini pelaku selain telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, juga telah dipecat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.
Editor : Furqon Munawar