BANDUNG, iNewsBogor.id - 11 anggota geng motor melakukan perusakan dan penganiayaan di Kampung Bojong Waru, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, dicokok polisi Polrestabes Bandung.
Kejadian yang berlangsung pada Minggu (15/12) dini hari ini sempat viral di media sosial, memperlihatkan kelompok bermotor tersebut secara acak merusak barang milik warga dan menganiaya warga setempat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa awalnya, sekelompok pemuda bermotor hanya ingin membantu teman mereka yang terlibat konflik. Namun, situasi kemudian menjadi tidak terkendali hingga berujung pada aksi kekerasan dan perusakan.
"Kesebelas pelaku ini melakukan pencarian terhadap seseorang yang berselisih dengan temannya, namun setelah pencarian dilakukan, mereka tidak menemukannya," ujar Kusworo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (16/12).
Diterpa kekecewaan, emosi para pelaku memuncak. Mereka melampiaskan kemarahan dengan tindakan kekerasan yang tidak terprovokasi, merusak fasilitas umum dan melukai warga yang tidak bersalah.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar