11 Anggota Geng Motor Brutal Bikin Rusuh Kampung Bojong Waru Dicokok Polisi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:05 WIB

Kusworo menegaskan bahwa aksi anarkis ini terjadi di tiga lokasi berbeda. Masing-masing TKP akan ditangani secara terpisah dan para pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatannya
Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah kelompok pemuda ini terkait dengan geng motor atau tidak. "Saat ini masih kami selidiki," ungkap Kusworo.
Laporan kejadian diterima pada Senin pagi 15 Desember 2024 pukul 08.00 WIB dan seluruh pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu tujuh jam.
Dari 11 tersangka, enam orang dewasa dan lima anak di bawah umur. Semua tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan kekerasan secara bersama-sama
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta