Diduga Rusak Lahan Pertanian, PT PMC Dikecam Warga Tamansari Bogor

Menurutnya, tuntutan warga utamanya terkait permintaan penghentian aktivitas PT PMC hingga proses perizinan tuntas. Selain itu, warga berharap tetap diberi akses untuk mengelola lahan sebagai sumber penghidupan.
“Warga tidak menolak legalitas lahan yang dimiliki perusahaan. Namun mereka ingin tetap diberdayakan di sana. Jika hanya 40 persen lahan yang dibangun, sisanya bisa digunakan untuk pertanian oleh masyarakat. Ini bentuk keberpihakan kita kepada warga yang selama ini menggantungkan hidupnya dari tanah tersebut,” jelas Yudi.
Aksi berlangsung damai dan mendapatkan pengamanan dari aparat Polres Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor, serta anggota Koramil Ciomas. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Editor : Furqon Munawar