Waspadai Nyeri Pinggang Tiba-Tiba, Bisa Jadi Batu Saluran Kemih!

BOGOR, iNewsBogor.id – Rasa nyeri hebat di perut atau pinggang yang muncul tiba-tiba dan menjalar hingga ke selangkangan kerap dianggap sepele. Namun, menurut dr. Diki Arma Duha, Sp.U, Spesialis Urologi dari Eka Hospital Cibubur, gejala tersebut bisa menjadi tanda adanya batu saluran kemih, salah satu gangguan urologi yang sering ditemui di Indonesia.
“Gejala seperti nyeri yang sangat hebat, mual, muntah, hingga urine berdarah perlu segera dievaluasi. Bisa jadi itu pertanda batu saluran kemih yang menyumbat aliran urine,” jelas dr. Diki.
Batu saluran kemih adalah endapan keras dari mineral dan garam yang terbentuk di ginjal atau sepanjang saluran kemih, mulai dari ureter, kandung kemih, hingga uretra. Ukurannya bisa beragam, dari seukuran pasir hingga sebesar bola golf. Jika batu terlalu besar, dapat menyebabkan nyeri luar biasa bahkan komplikasi serius.
Kondisi ini dipicu oleh tingginya konsentrasi zat tertentu dalam urine yang kemudian membentuk kristal. Beberapa faktor pemicu antara lain:
Gejala batu saluran kemih sangat bervariasi. Beberapa yang paling umum meliputi:
“Batu yang menyumbat saluran kemih bisa menyebabkan aliran urine tersendat, bahkan berhenti sama sekali. Ini kondisi gawat yang harus segera ditangani,” tegas dr. Diki.
Batu saluran kemih dapat ditangani secara konservatif jika ukurannya kecil. Penanganan ini meliputi:
Namun, untuk kasus batu besar atau disertai komplikasi, penanganan medis lebih lanjut seperti ESWL (gelombang kejut), ureteroskopi, atau prosedur PCNL mungkin dibutuhkan.
“Setiap pasien memiliki pendekatan yang berbeda. Pemeriksaan lanjutan sangat penting agar tidak berujung pada kerusakan ginjal atau infeksi berat,” tambahnya.
dr. Diki mengimbau masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat guna mencegah pembentukan batu:
Jika Anda mengalami gejala yang dicurigai sebagai batu saluran kemih, segera periksakan diri. Eka Hospital Cibubur menyediakan layanan konsultasi dengan dokter spesialis urologi yang berpengalaman.
Editor : Furqon Munawar