get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Terekam CCTV Masjid, Maling Spesialis Kotak Amal di Cilebut Bogor Gagal Beraksi

Ketua Karang Taruna: Jangan Menggunakan Pola Lama Dalam Membentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 28 April 2025 | 10:40 WIB
header img
Heri Gunawan, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor bersama Presiden Prabowo Subianto

Bogor, iNewsBogor.id - Heri Gunawan Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor yang juga Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra menyoroti soal bergulirnya musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat desa.

Menurutnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah berjalan mulai 23 April sampai dengan 16 Mei di Kabupaten Bogor itu harus melibatkan semua kelompok masyarakat yang ada di desa. Jangan sampai pembentukan masih menggunakan pola lama, dengan memasukan orang-orang dalam kepengurusan koperasi yang hanya memiliki hubungan kedekatan dengan pemerintah desa.

"Saya minta Pak Kades awas jangan pakai pola lama, di lapangan pola lama itu jangan sampai dipakai lagi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pihak desa memasukan orang-orang di kepengurusannya masih melihat hubungan kedekatan atau saudara sedarah, ini tidak boleh terjadi. Makanya saya minta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus melibatkan semua kelompok masyarakat," tegas Heri Gunawan.

 

Dengan nada keras Heri juga menekankan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih agar profesional dan akuntabel yang memang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Menurutnya banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus di desa-desa seperti anggota Karang Taruna Desa harus diajak.

Heri meminta anggota Karang Taruna bisa terlibat dalam kepengurusan." Saya meminta kepada Karang Taruna Desa harus bisa ikut masuk dalam kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih. Ada banyak Sumber Daya Manusia yang ada di tingkat desa memiliki kemampuan manajerial yang baik, pemahaman berorganisasi serta mampu bekerjasama atau team work dengan baik itu harus dilibatkan. Diantaranya ada anggota Karang Taruna, Mahasiswa, Pelaku UMKM dan lain sebagainya," ungkapnya.

 

Heri menambahkan penting untuk ditegaskan soal perekrutan wajib melibatkan semua kelompok agar apa yang menjadi visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bisa diwujudkan.

"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih jangan hanya sebatas menggugurkan kewajiban saja, tapi visi besarnya mampu meningkatkan daya beli, membangkitkan ekonomi pedesaan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa. Itu visi besar Pak Presiden Prabowo," pungkasnya.

 

Sebelumnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi diteken Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terdapat 7 mandat yang diberikan Presiden kepada kementeriannya.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kopdes Merah Putih di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025) Budi Arie mengatakan bahwa mandat diberikan dalam rangka pembentukan 80.000 Kopdes agar bisa berjalan optimal. Adapun, sebagian mandat tersebut sudah dan sedang dikerjakan oleh Kemenkop.

“Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal,” katanya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut