BPI KPNPA Dukung Langkah Hukum Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu

"Sekarang Tinggal kepolisian harus netral dan independen dalam menangani kasus ini," ujar Rahmad Sukendar.
Pernyataan Rahmad mencerminkan harapan agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini, serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi. UGM menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang telah menyelesaikan studinya dan diwisuda pada 5 November 1985. Pihak universitas menyatakan memiliki bukti-bukti dan dokumen yang mendukung keabsahan ijazah tersebut.
Langkah Presiden Jokowi yang menempuh jalur hukum dalam menghadapi tudingan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Rahmad Sukendar, yang menilai bahwa tindakan tersebut penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Editor : Furqon Munawar