get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Bogor Bantu Sumur Artesis dan Instalasi Air Bersih untuk Warga Desa Tapos

Duh! Hampir 2 Minggu 5 Tahanan Polsek Citeureup yang Kabur Belum Juga Tertangkap 

Selasa, 24 Juni 2025 | 20:22 WIB
header img
Lima tahanan Polsek Citeureup kabur hampir 2 minggu belum tertangkap. Propam didesak turun tangan, diduga ada kelalaian petugas jaga saat kejadian. Foto iNews.id

CITEUREUP, iNewsBogor.id - Lima tahanan yang melarikan diri dari ruang sel Polsek Citeureup, Kabupaten Bogor, hingga kini masih buron meski hampir dua minggu berlalu sejak kaburnya mereka. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, apalagi salah satu tahanan merupakan pelaku kasus pembunuhan, sementara empat lainnya terlibat dalam kasus penggelapan.

Namun hingga kini pihak Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait insiden kaburnya 5 tahanan Polsek Citeureup ini. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi soal kaburnya kelima tahanan Polsek Citeureup mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. "Coba kontak beliau (AKBP Rio Wahyu Anggoro--Red) ya Kang Agus," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat ke wartawan iNews.id.  

Namun saat coba dikonfirmasi via WhatsApp ke Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro hingga berita ini diturunkan belum mendapat respon dari yang bersangkutan.

Sejumlah pihak mendesak agar Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera turun tangan untuk memeriksa petugas yang berjaga saat kejadian.

Peneliti Sumatera Initiative Riset & Consulting Bengkulu, Kurniawan Eka, S.Sos, SH, MH, menyatakan bahwa peristiwa tersebut menunjukkan adanya indikasi kelalaian atau bahkan kemungkinan unsur kesengajaan dari personel jaga.

"Dalam konteks tanggung jawab dan disiplin personel jaga, tentu Polri—termasuk Polsek Citeureup, Polres Bogor, dan Polda Jabar—punya mekanisme dan SOP internal. Propam harus memeriksa petugas yang bertugas saat itu. Bagaimana bisa tahanan kabur, menggunakan alat apa, dan bagaimana alat itu bisa masuk ke dalam sel, semua harus diusut tuntas," kata Eka dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Ia menyoroti bahwa petugas jaga dari unit Tahti seharusnya selalu berganti shift dan tetap siaga. Namun, dalam kasus ini, tahanan baru diketahui kabur setelah kejadian berlangsung.

"Saya pikir Polri sudah teruji dalam hal-hal seperti ini, termasuk mekanisme penjatuhan sanksi kepada petugas di Polres Bogor apabila ditemukan unsur pelanggaran," tandasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut