get app
inews
Aa Text
Read Next : Siapa Sangka, Polisi Bogor Ini Punya Nama Panggung Capt Monroe di Spotify

Pemkot dan Polresta Bogor Kota Serius Berantas Miras, Jenal Mutaqin Apresiasi Tindakan Tegas

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:31 WIB
header img
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat menghadiri pemusnahan miras bersama jajaran Polresta Bogor Kota, Senin (8/7/2025). Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Sidik

BOGOR, iNewsBogor.idWakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polresta Bogor Kota dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pemusnahan ribuan botol miras di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (8/7/2025).

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Polresta dalam menindak peredaran miras. Banyak gangguan kamtibmas yang berawal dari konsumsi alkohol,” ujar Jenal kepada wartawan.

Menurutnya, meski sudah ada berbagai upaya penertiban, peredaran miras ilegal masih marak terjadi, terutama di warung kaki lima dan sejumlah kafe yang beroperasi tanpa izin resmi.

Selama tiga bulan terakhir, Pemkot Bogor bersama Satpol PP dan Polresta Bogor Kota telah menindak tegas para pelanggar. Tercatat, enam kafe disegel dan tujuh warung kaki lima dibongkar karena terbukti menjual miras secara ilegal.

“Ini adalah bagian dari kerja kolaboratif untuk menekan distribusi miras di Kota Bogor, yang menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kerawanan sosial,” jelas Jenal.

Selain penindakan, Jenal Mutaqin juga menegaskan bahwa pemerintah kota bersama DPRD akan segera memanggil para distributor miras untuk duduk bersama mencari solusi jangka panjang.

“Kami akan undang para distributor untuk berdiskusi. Tujuannya agar miras tidak mudah diakses, terutama oleh generasi muda. Lebih baik mencegah daripada menunggu dampak buruknya terjadi,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bogor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif konsumsi miras.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut