get app
inews
Aa Text
Read Next : Keputusan Krusial RUPS LB 2025: bank bjb Susun Ulang Dewan Komisaris dan Direksi

Elit Berpesta Pora? Guntur Romli Desak Evaluasi Rangkap Jabatan Wamen Komisaris BUMN

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:20 WIB
header img
Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyoroti maraknya rangkap jabatan Wakil Menteri (Wamen) sebagai komisaris BUMN. Foto: IG

Kontroversi dan Larangan Rangkap Jabatan

Fenomena rangkap jabatan wamen sebagai komisaris BUMN ini memicu perdebatan publik karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah melarang rangkap jabatan, meskipun secara eksplisit larangan tersebut hanya ditujukan kepada menteri. Namun, Guntur Romli menggarisbawahi bahwa prinsip profesionalisme dan aturan manajemen tetap perlu dipegang teguh.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut