Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Vandalisme Sinyal Bojong Gede-Citayam, KRL Bogor-Jakarta Kota Sempat Tertahan
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Pelemparan Batu Terjadi Lintasan Stasiun Cilebut - Bogor, Pelaku Langsung Tertangkap

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:02 WIB
  • author Dwi Narto
Aksi Pelemparan Batu Terjadi Lintasan Stasiun Cilebut - Bogor, Pelaku Langsung Tertangkap
PT KAI Commuter langsung bertindak tegas menyusul aksi pelemparan batu ke Commuter Line. Foto: Dok

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga terus menggalang dukungan dari aparat hukum, masyarakat, hingga tokoh lokal untuk menciptakan kesadaran kolektif," kata Joni. Ia menambahkan, pelaku pelemparan bisa dijerat pidana hingga 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan KUHP Bab VII.

Selain penegakan hukum, KAI Commuter juga aktif mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, tentang bahaya pelemparan batu ke kereta. Program sosialisasi anti-vandalisme ini dilakukan bekerja sama dengan sekolah, RT/RW, dan tokoh masyarakat di sekitar jalur rel.

KAI Commuter mengimbau warga untuk segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar rel demi menjaga keselamatan bersama.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut