Viral! Surat Kemendag Terkait Ekspor Tenaga Kerja Indonesia, Dinilai Eksploitatif
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan agenda ekspor perdagangan tenaga kerja terampil Indonesia tersebut sejalan dengan mandat Kemendag dalam mempromosikan ekspor jasa. Menurutnya, banyak peluang baru penempatan tenaga kerja menjelang finalisasi perjanjian Indonesia-European Union Sustainable Investment dan Partnership Agreement (Indonesia-EU SIPA).
“Kami melihat hal ini sebagai langkah penting untuk menggali potensi jasa Indonesia di pasar global,” ujar Wamen Dyah Roro.
Sementara itu, Wakil Menteri KP2MI, Christina Aryani menilai misi dagang luar negeri yang direncanakan Kemendag sebagai langkah strategis untuk memperluas ekspor jasa khususnya akses pasar penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Eropa. Christina mengatakan KP2MI akan berfokus pada negara-negara yang memiliki permintaan terhadap PMI.
“Nah, ini nanti akan dikerucutkan mana yang kiranya paling pas disesuaikan dengan job order yang masuk di Kementerian P2MI. Kami akan mengurusi P3MI (Perusahan Penempatan) yang punya pengalaman dan mau serius membuka pasar di luar negeri,” kata Christina.
Editor : Furqon Munawar