get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang

BPJS Kesehatan Bantah Jadi Penyebab RSUD Kota Bogor Merugi, Ini Penjelasannya

Kamis, 24 Juli 2025 | 15:44 WIB
header img
BPJS Kesehatan Bogor bantah tudingan penyebab utang RSUD Kota Bogor. Klaim dibayar tepat waktu jika dokumen lengkap, tegas Kepala BPJS Jenal Sambas. Foto pertemuan antara BPJS dengan RSUD Kota Bogor/Ist

BOGOR, iNewsBogor.id – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor, Jenal M Sambas, membantah keras tudingan bahwa pihaknya memiliki utang klaim sebesar Rp46 miliar kepada RSUD Kota Bogor dan menjadi penyebab utama kerugian rumah sakit tersebut yang mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kami BPJS tidak pernah menunda klaim RSUD Kota Bogor jika semua persyaratan klaim lengkap. Pasti kami bayar,” tegas Sambas dalam pernyataan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (24/7/2025).

Sambas menegaskan, klaim yang diajukan RSUD Kota Bogor akan diverifikasi sesuai prosedur. Jika semua persyaratan terpenuhi, maka BPJS akan mencairkan pembayaran dalam waktu 15 hari kalender, sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, jika klaim tidak lengkap, maka akan dikembalikan untuk dilengkapi dan dapat diajukan kembali pada siklus klaim bulan berikutnya.

“Jadi semuanya berproses sesuai ketentuan. Bukan salah kami jika klaim dikembalikan dan tertunda karena berkas belum lengkap dari manajemen RSUD,” ujarnya.

Sambas menjelaskan, terdapat tiga tahapan proses klaim:

  • Klaim Reguler: Klaim utama untuk layanan bulan sebelumnya (N-1) yang sudah lengkap dan diajukan ke BPJS Kesehatan.
  • Klaim Susulan: Sisa klaim reguler yang baru selesai dikerjakan dan ditagihkan di bulan berikutnya.
  • Klaim Pending: Klaim yang diajukan namun belum memenuhi kelengkapan dokumen, sehingga dikembalikan ke RS untuk dilengkapi dan ditagihkan kembali.

“Rata-rata pembayaran satu siklus klaim ke RSUD Kota Bogor setiap bulan berkisar antara Rp24 miliar hingga Rp26 miliar,” tambahnya.

Bahkan, lanjutnya, BPJS Kesehatan beberapa kali membantu percepatan pembayaran klaim pending dan susulan di luar siklus utama demi menjaga arus kas RSUD.

Sambas juga menyampaikan bahwa dua pekan lalu telah digelar rapat khusus pembahasan klaim RSUD Kota Bogor bersama Sekda, Dirut RSUD, BPKAD, dan OPD terkait. Dalam rapat itu, BPJS telah memaparkan progres penyelesaian dan pembayaran klaim hingga Juli 2025.

“Hari ini pun saya masih berkomunikasi dengan Pak Dirut RSUD. Beliau menyatakan kepada media bahwa BPJS membayar klaim secara lancar, bahkan beberapa kali memberikan uang muka saat klaim baru diterima,” jelas Sambas.

Ia menegaskan, hubungan antara BPJS Kesehatan dengan manajemen RSUD Kota Bogor dan rumah sakit mitra lainnya tetap harmonis. Keuangan BPJS juga masih stabil dan mampu membayar seluruh klaim yang diajukan.

Sebelumnya, RSUD Kota Bogor dilaporkan mengalami krisis keuangan serius. Pada 2024, utang rumah sakit ini mencapai Rp93 miliar. Rinciannya antara lain:

  1. Utang obat-obatan: Rp47 miliar
  2. Utang belanja pegawai: Rp2,7 miliar
  3. Jasa infrastruktur kesehatan: Rp12,4 miliar
  4. Pemeliharaan gedung: Rp2 miliar
  5. Jasa office boy dan pengelolaan sampah: Rp1 miliar
  6. Utang lain-lain

Dengan harta lancar hanya Rp80 miliar, RSUD Kota Bogor tidak sanggup menutup utang jangka pendeknya, sehingga mengalami defisit dan kerugian sebesar Rp35 miliar pada 2024.

Lebih parahnya, pada Juni 2025 utang RSUD Kota Bogor membengkak menjadi Rp104 miliar, yang semakin memicu kekhawatiran publik akan kemampuan keuangan RSUD dalam memenuhi kewajiban operasionalnya. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut