Tolak Transfer Data Pribadi Masyarakat, 75 Ribu Buruh di 38 Provinsi Akan Gelar Aksi Turun ke Jalan
JAKARTA, iNewsBogor.id - Sebanyak 75 ribu buruh berencana akan menggelar aksi turun ke jalan di 38 provinsi dengan membawa 6 tuntutan. Dua tuntutan diantaranya menolak transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat dan segera bentuk Satgas PHK mengantisipasi gelombang PHK dampak kebijakan tarif Trump.
Dalam rilis yang beredar di kalangan media, Presiden PB sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan akan ada rencana aksi yang melibatkan 75 ribu buruh yang akan diselenggarakan di antara tanggal 15 sampai 25 Agustus 2025.
Aksi ini serempak diselenggarakan di 38 provinsi. Antara lain di Jakarta dipusatkan di Istana atau DPR RI, sementara di daerah aksi digelar di kantor-kantor Gubernur antara lain Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Jogja, Denpasar, Gorontalo, Banjarmasin, Medan, Bandar Lampung, serta daerah daerah lain.
"Aksi ini akan membawa 6 tuntutan, dua di antaranya adalah menolak transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat dan segera bentuk Satgas PHK mengantisipasi gelombang PHK akibat tarif Trump," demikian kutipan narasi dalam rilis.
Sedangkan empat tuntutan lainnya adalah:
Enam tuntutan merupakan reaksi buruh terhadap dampak kebijakan tarif Donald Trump dan menurunnya daya beli kaum buruh dan masyarakat. Oleh karena itu, Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja yang beranggotakan PB, 4 konfederasi SP, 63 federasi serikat tingkat pekerja di tingkat nasional, dan 9 organisasi kerakyatan (petani, nelayan, guru, tenaga medis, konten kreator, awak media, pelaut, dll) mengkonsolidasikan aksi turun ke jalan.
Aksi buruh serempak di seluruh 38 provinsi dilakukan secara damai dan sesuai konstitusi. Titik tekan aksi ini diakibatkan oleh:
Editor : Furqon Munawar