JARI Maju 98 Minta Gubernur Malut Bantu Bebaskan 11 Aktivis Desa Maba Sangaji yang Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNewsBogor id - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 1998 (JARI Maju 98) meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk ikut membantu membebaskan 11 aktivis desa Maba Sangaji yang ditangkap Polisi karena menolak pertambangan nikel yang dilakukan PT Position di Halmahera Timur.
Koordinator JARI Maju 98, Rahman Toha mengatakan sebagai pemimpin daerah yang paling tinggi, Gubernur Sherly seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk membela kepentingan masyarakatnya dalam menjaga peninggalan adat.
“Gubernur Sherly Tjoanda tidak bisa mengelak. Dirinya harus bertanggungjawab secara moral ikut berupaya membebaskan 11 aktivis Desa Maba Sangaji yang nyata-nyata ingin mempertahankan tanah ulayat dan peninggalan leluhur. Ini ujian keberpihakan Gubernur Sherly pada masyarakat,” ucap Rahman dalam keterangan kepada media, Rabu (6/8/2025) siang.
Editor : Furqon Munawar