Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Desak DPR RI Gelar RDPU, Aktivis Soroti Iklim Investasi dan Dugaan Pelanggaran Tambang di Kolaka
Advertisement . Scroll to see content

JARI Maju 98 Minta Gubernur Malut Bantu Bebaskan 11 Aktivis Desa Maba Sangaji yang Ditangkap Polisi

Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:42 WIB
  • author Martin
JARI Maju 98 Minta Gubernur Malut Bantu Bebaskan 11 Aktivis Desa Maba Sangaji yang Ditangkap Polisi
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto : Istimewa/Dok. MPI)

Rahman pun meyakini 11 aktivis desa Maba Sangaji itu tidak bersalah. Pasalnya, menurut dia, kesebelas aktivis tersebut hanya berusaha mempertahankan tanah adat mereka dari kerusakan tambang. Terlebih, aktivitas eksplorasi tambang tersebut juga membuat sungai dan lingkungan di desa Maba Sangaji menjadi tercemar.

“Kesalahan mereka itu, apa? Masak cuma gara-gara orang ingin mempertahankan tanah adatnya kemudian dijadikan tersangka. Mereka itu membela hak kepemilikannya yang ingin dirusak oleh tamu yang tidak dikenal. Apalagi gara-gara tambang itu, lingkungan menjadi tercemar. Saya haqul yakin mereka tidak bersalah,” tutur dia.

Rahman Thoha mengaku akan segera membuat konsolidasi nasional aktivis seluruh Indonesia untuk membantu pembebasan 11 aktivis desa Maba Sangaji. Menurutnya, apa yang tengah menimpa sebelas aktivis tersebut merupakan sesuatu yang keliru dan tidak bisa dibenarkan.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut