Presiden Prabowo Umumkan Reshuffle Kabinet: 5 Kementerian Diganti, 1 Kementerian Baru Dibentuk
JAKARTA, iNewsBogor.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin sore (8/9/2025) di Istana Negara, Jakarta. Perombakan kabinet kali ini mencakup pergantian pimpinan di lima kementerian sekaligus pembentukan satu kementerian baru.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo untuk memperkuat kinerja pemerintahan.
“Hari ini Presiden memutuskan perubahan Kabinet Merah Putih. Ada lima kementerian yang mengalami pergantian pimpinan, serta satu kementerian baru yang dibentuk. Seluruh menteri akan dilantik sore ini di Istana Negara,” ujar Prasetyo.
Berdasarkan keterangan resmi, berikut daftar kementerian yang terkena reshuffle:
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop)
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Selain pergantian lima menteri, Presiden Prabowo juga mengumumkan pembentukan Kementerian Haji dan Umroh sebagai kementerian baru. Kehadiran kementerian ini diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih optimal bagi jamaah Indonesia yang setiap tahunnya melaksanakan ibadah haji dan umroh.
Prasetyo menegaskan bahwa pelantikan para pejabat baru akan digelar pada sore hari di Istana Negara. Namun, hingga berita ini diturunkan, nama-nama yang akan mengisi posisi menteri tersebut belum diumumkan secara resmi.
Reshuffle Kabinet Merah Putih ini dinilai sebagai strategi Presiden Prabowo untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan serta mempercepat pencapaian program prioritas nasional.
“Reshuffle ini bagian dari penataan ulang Kabinet Merah Putih agar lebih solid dan siap menghadapi tantangan ke depan,” kata Prasetyo.
Dengan langkah ini, publik menantikan susunan menteri baru yang diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.
Editor : Ifan Jafar Siddik