get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Ahli Kehutanan Sebut Bukaan Jalan PT Position Cenderung Untuk Keluarkan Material Dalam Tanah

Solidaritas Ojol Mohon Hakim PN Jakpus Bebaskan Awwab dan Marsel dari Kriminalisasi

Rabu, 10 September 2025 | 22:09 WIB
header img
Pekerja PT WKM Marsel Bialembang (Rompi Merah) dan Awwab Hafidz. (Foto : IST)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Solidaritas Ojol untuk Awwab dan Marsel (SOAM) mendatangi pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan moral kepada dua pegawai PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang dikriminalisasi; Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang pada Rabu (10/9/2025) siang. Puluhan orang yang kompak menggunakan jaket berwana hijau tersebut tampak mengelu-elukan nama Awwab dan Marsel di dalam dan di luar persidangan.

“Kami datang secara tulus untuk memberikan dukungan moral kepada Awwab dan Marsel. Sebab, sebagai sesama pekerja, kami memahami kesedihan dan perasaan Awwab dan Marsel. Mereka itu hanya ingin dibebaskan dari segala bentuk kriminalisasi dan kezaliman ini,” ungkap Juru Bicara SOAM Rian Hari Safel kepada sejumlah awak media, Rabu (10/9/2025) siang.

Menurut Rian, Awwab dan Marsel merupakan korban kriminalisasi karena sebenarnya tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh kedua orang tersebut. Pasalnya, hingga kini, tidak ada fakta fakta persidangan yang membuktikan bahwa Awwab dan Marsel memasang patok di area lahan PT Position. Keduanya, ungkap dia, justru memasang patok di area izin usaha pertambangan (IUP) milik PT WKM tempat Awwab dan Marsel bekerja.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut