Terungkap di Persidangan, Pekerja Meninggal di Lahan Tambang PT Position Garapan Kontraktor PT RIM
JAKARTA, iNewsBogor.id - Fakta menarik terungkap dalam sidang keempat perkara patok lahan ilegal yang dituduhkan kepada pekerja PT Wana Kencana Mineral (PT WKM), yang digelar di Pengedilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025) lalu. Saksi yang merupakan Direktur Operasional PT Position, Hari Aryanto Dharmaputra secara mengejutkan mengakui adanya pekerja PT Ruby Internasional Mining (PT RIM) yang meninggal dunia dalam eksplorasi lahan yang dimiliki PT Position.
“Dua orang (meninggal dunia),” ucap Aryanto saat menjadi saksi di persidangan.
Meski demikian, Aryanto enggan mengungkap di mana persis lokasi kejadian tersebut. Aryanto hanya menjawab singkat pertanyaan kuasa hukum PT WKM yang menyinggung soal peristiwa tragis tersebut.
“Tidak tahu (sambil menggelengkan kepala),” jawabnya singkat.
Editor : Furqon Munawar