Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Kebakaran Rumah di Layungsari Kota Bogor, Seorang Warga Tewas Terjebak di Kamar
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap di Persidangan, Pekerja Meninggal di Lahan Tambang PT Position Garapan Kontraktor PT RIM

Minggu, 14 September 2025 | 14:40 WIB
  • author Martin
Terungkap di Persidangan, Pekerja Meninggal di Lahan Tambang PT Position Garapan Kontraktor PT RIM
Fakta pekerja meninggal dunia dalam ekplorasi kawasan lahan tambang PT Position yang dikelola kontraktor PT RIM mencuat di persidangan PN Jakarta Pusat. (Foto : IST)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Fakta menarik terungkap dalam sidang keempat perkara patok lahan ilegal yang dituduhkan kepada pekerja PT Wana Kencana Mineral (PT WKM), yang digelar di Pengedilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025) lalu. Saksi yang merupakan Direktur Operasional PT Position, Hari Aryanto Dharmaputra secara mengejutkan mengakui adanya pekerja PT Ruby Internasional Mining (PT RIM) yang meninggal dunia dalam eksplorasi lahan yang dimiliki PT Position.

“Dua orang (meninggal dunia),” ucap Aryanto saat menjadi saksi di persidangan.

Meski demikian, Aryanto enggan mengungkap di mana persis lokasi kejadian tersebut. Aryanto hanya menjawab singkat pertanyaan kuasa hukum PT WKM yang menyinggung soal peristiwa tragis tersebut.

“Tidak tahu (sambil menggelengkan kepala),” jawabnya singkat.

Sebelumnya, kuasa hukum PT WKM, Rolas Sitinjak secara mendadak menanyakan kematian dua pekerja PT RIM yang meninggal dalam eksplorasi lahan PT Position. Rolas menganggap kabar tewasnya dua pekerja tersebut terkait dengan aktivitas yang dilakukan PT Position.

“Oke sewaktu PT RIM bekerja melewati beberapa IUJP, apakah pernah ada yang mati? Ada dua orang meninggal kerja di PT RIM. Apakah benar ada yang meninggal? Saksi itu harus menjawab tahu (atau) tidak tahu,” ujar Rolas.

Untuk diketahui, kasus kematian dua pekerja PT RIM sempat mencuat pada Februari lalu. Dua pekerja tersebut tewas karena kecelakaan kerja tertimbun tanah yang disebabkan minimnya jaminan keamanan dan keselamatan kerja (K3) yang disediakan PT RIM.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut