Terungkap di Persidangan, Pekerja Meninggal di Lahan Tambang PT Position Garapan Kontraktor PT RIM
JAKARTA, iNewsBogor.id - Fakta menarik terungkap dalam sidang keempat perkara patok lahan ilegal yang dituduhkan kepada pekerja PT Wana Kencana Mineral (PT WKM), yang digelar di Pengedilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025) lalu. Saksi yang merupakan Direktur Operasional PT Position, Hari Aryanto Dharmaputra secara mengejutkan mengakui adanya pekerja PT Ruby Internasional Mining (PT RIM) yang meninggal dunia dalam eksplorasi lahan yang dimiliki PT Position.
“Dua orang (meninggal dunia),” ucap Aryanto saat menjadi saksi di persidangan.
Meski demikian, Aryanto enggan mengungkap di mana persis lokasi kejadian tersebut. Aryanto hanya menjawab singkat pertanyaan kuasa hukum PT WKM yang menyinggung soal peristiwa tragis tersebut.
“Tidak tahu (sambil menggelengkan kepala),” jawabnya singkat.
Sebelumnya, kuasa hukum PT WKM, Rolas Sitinjak secara mendadak menanyakan kematian dua pekerja PT RIM yang meninggal dalam eksplorasi lahan PT Position. Rolas menganggap kabar tewasnya dua pekerja tersebut terkait dengan aktivitas yang dilakukan PT Position.
“Oke sewaktu PT RIM bekerja melewati beberapa IUJP, apakah pernah ada yang mati? Ada dua orang meninggal kerja di PT RIM. Apakah benar ada yang meninggal? Saksi itu harus menjawab tahu (atau) tidak tahu,” ujar Rolas.
Untuk diketahui, kasus kematian dua pekerja PT RIM sempat mencuat pada Februari lalu. Dua pekerja tersebut tewas karena kecelakaan kerja tertimbun tanah yang disebabkan minimnya jaminan keamanan dan keselamatan kerja (K3) yang disediakan PT RIM.
Editor : Furqon Munawar