get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Anggota Polantas Bogor Tolak Suap Rp100 Ribu dari Pelanggar Lalu Lintas

Diduga Pengaruh Narkoba Seorang Pengemudi di Bogor Tabrak Sejumlah Kendaraan Lain, Tujuh Orang Luka

Selasa, 16 September 2025 | 21:27 WIB
header img
Ilustrasi lakalantas. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Sedikitnya tujuh orang mengalami luka berat dan ringan akibat ulah seorang pengendara kendaraan diduga dalam pengaruh narkoba hilang kendali hingga menabrak sejumlah kendaraan lain di Jalan Raya Cikeas Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (16/9/2025).

Seorang saksi mata warga, Rizki Saputra mengutarakan kronologi kejadian berawal saat sebuah kendaraan jenis SUV melaju dengan kecepatan tinggi didiuga pengemudi nya dibawah pengaruh narkoba, tak mampu mengendalikan kendaraan sebelum akhirnya menabrak sejumlah kendaraan lainnya hingga jatuh korban.

“Ada mobil minibus jenis SUV kecepatan tinggi tiba tiba oleng kayanya sopirnya mabuk lalu hilang kendali menabrak banyak ekndaraan lain dan banyak korban luka,” ujar Rizki pada wartawan.

Warga yang berada di lokasi kejadian tak kuasa menahan amarah lalu spontan ramai ramai mengejar pelaku sekaligus menghancurkan kendaraan penyebab terjadinya kecelakaan yang telah mengakibatkan jatuh korban.

Wargapun langsung menggelandang pelaku yang masih dalam pengaruh narkoba tersebut ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Tujuh orang korban yang mengalami luka berat dievakuasi menuju Rumah Sakit PMI Bogor, sementara beberapa diantaranya yang mengalami luka ringan langsung dibawa pulang pihak keluarga untuk dirawat di rumahnya masing-masing.

Kasus kini sudah dalam penanganan pihak Kepolisian. Barang bukti kendaraan yang rusak akibat insiden kecelakaan tersebut pun telah dievakuasi jajaran Satlantas Polres Bogor

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut