Pemuda LIRA Desak Perusahaan Akhiri Pencemaran Sampah di Sentul
Setelah melakukan orasi, massa Pemuda LIRA diterima untuk audiensi oleh perwakilan PT Sentul City dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, kesepakatan tercapai untuk menindaklanjuti persoalan pengelolaan sampah di kawasan Sentul City secara cepat. Namun, Pemuda LIRA menegaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan paling lambat pada bulan September 2025.
Iqbal Al Afghany menjelaskan bahwa tuntutan mereka sudah jelas dan tidak bisa ditunda lagi. "Kalau tuntutan kami tidak dikabulkan hingga bulan ini, jangan salahkan kami jika kami kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa mereka tidak segan-segan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan dalam aksi berikutnya jika masalah ini tidak segera diselesaikan.
Editor : Ifan Jafar Siddik