Forjukafi Meriahkan Zakat Wakaf Funwalk di CFD Jakarta
Menag juga menambahkan bahwa potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp 220 triliun per tahun, namun yang berhasil digali baru sekitar Rp 41 triliun. Ia menegaskan bahwa wakaf seharusnya memiliki potensi yang lebih besar lagi, seperti yang telah dibuktikan di negara-negara lain.
“Penguatan zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga strategi pemberdayaan ekonomi umat,” jelas Menag.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, juga menekankan pentingnya terus menggencarkan kampanye zakat dan wakaf agar pengumpulan dan distribusinya dapat memberikan dampak nyata bagi umat Islam.
“Zakat harus terus digelorakan dan dikampanyekan agar pengumpulannya makin maksimal dan distribusinya memberikan dampak yang nyata bagi umat,” ujar Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad menambahkan bahwa wakaf dapat berperan besar dalam mendukung pendidikan Islam, khususnya untuk madrasah dan fasilitas pendidikan Islam lainnya.
“Kami ingin menjadikan wakaf sebagai sarana untuk menciptakan pendidikan Islam yang lebih layak dan memberikan dampak nyata bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik