Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berhasil Ubah Puluhan Rumah Tak Layak Huni, Polres Bogor Sabet Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 20
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Dua Orang Kakek di Ciampea Bogor Rudapaksa Bocah Dibawah Umur, Kini Mendekam di Tahanan

Selasa, 23 September 2025 | 22:20 WIB
  • author Widhia Afrida
Bejat! Dua Orang Kakek di Ciampea Bogor Rudapaksa Bocah Dibawah Umur, Kini Mendekam di Tahanan
Gambar ilustrasi. (Foto : Sindonews.com/IST)

BOGOR, iNewsBogor.id - Entah apa yang merasuki otak dua orang yang sudah uzur ini. Tanpa rasa tega keduanya merudapaksa dua bocah dibawah umur yang seharusnya dilindungi layaknya cucu. Beruntung perbuatan bejat kedua kakek yang sudah bau tanah ini segera dilaporkan orang tua para korban ke pihak berwajib.

Jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Bogor akhirnya bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap dua pelaku inisial WS (65) dan MR (68) di rumahnya di Ciampea, Kabuaten Bogor. Menurut pengakuan, kedua tersangka tersebut melakukan tindakannya di sebuah gubug yang tidak jauh dari rumah korban sejak Agustus lalu.

Atas laporan ibu kandung para korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di rumah mereka masing-masing nyaris tanpa perlawanan, Sabtu (20/9/2025). Keduanya digelandang petugas untuk dilakukan penahanan di Mapolres Bogor.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut