Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pinjol hingga Judi Online Mengintai Gen Z, Pegadaian Edukasi Mahasiswa soal Cara Kelola Keuangan
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Aturan Digital, TikTok Resmi Dibekukan Komdigi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:53 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Langgar Aturan Digital, TikTok Resmi Dibekukan Komdigi
TikTok. Foto: Istimewa

Apa Itu TDPSE?

TDPSE atau Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik adalah izin resmi yang diterbitkan oleh Kementerian kepada perusahaan atau entitas yang mengoperasikan sistem elektronik di Indonesia.

TDPSE menjadi syarat legal bagi platform digital untuk beroperasi dan memastikan bahwa kegiatan mereka berada dalam pengawasan pemerintah demi menjaga keamanan data, transparansi, dan kedaulatan digital nasional.

Tim iNewsBogor.id mencoba membuka akun TikTok, masih bisa dibuka. 

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut