KLH Pastikan Cabut Segel Kawasan Wisata Puncak, Anggota DPR RI Mulyadi: Kabar Baik untuk Warga Bogor
BOGOR, iNewsBogor.id – Setelah menuai polemik bahkan memunculkan banyak aksi protes kalangan masyarakat dan pelaku wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Anggota DPR RI Mulyadi memastikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mencabut sejumlah segel dan plang peringatan di beberapa lokasi kerja sama operasional (KSO) wisata yang sebelumnya disanksi oleh pemerintah.
Kepastian ini disampaikan Mulyadi kepada wartawan pada Kamis (23/10/2025), usai menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang digelar pada 18 Oktober 2025 lalu.
“Alhamdulillah sudah ada keputusannya. Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, KSO yang memiliki izin wajib melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama. Setelah itu, plang segelnya akan dicabut,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, kegiatan penanaman pohon akan dipusatkan di Kecamatan Megamendung, dengan Eiger sebagai koordinator pelaksana. Kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
“Penanaman pohon dijadwalkan pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Acara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi penanaman meliputi area Eiger (EAL), Pakis Hills, Kentring Manik, Pinus Foresta, JSI, dan SSBP,” kata legislator asal Kabupaten Bogor tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi simbol sinergi antara pemerintah, pelaku wisata, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq telah melakukan audiensi dengan 13 pelaku kerja sama operasional (KSO) ekowisata di kawasan Puncak yang difasilitasi oleh Mulyadi. Dalam pertemuan itu, Hanif menyatakan siap mencabut sanksi penyegelan setelah meninjau langsung dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat Kabupaten Bogor, saya sangat berterima kasih kepada Menteri LH dan jajarannya yang telah membuka ruang dialog dengan para pelaku ekowisata di Puncak. Ini langkah positif agar mereka bisa dibina sesuai regulasi kementerian,” ujar Mulyadi.
Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami memahami dampak sosial yang terjadi. Pencabutan segel ini demi masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Dengan dicabutnya segel dan plang peringatan, sejumlah kawasan wisata di Puncak diharapkan kembali bergeliat. Pemerintah mendorong pengelola wisata untuk tetap patuh terhadap aturan lingkungan, sekaligus mendukung kegiatan reboisasi dan konservasi alam di kawasan dataran tinggi tersebut.
Mulyadi berharap kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus berlanjut agar ekowisata Puncak tumbuh secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Editor : Furqon Munawar