get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bogor Angkat 3.868 PPPK Paruh Waktu pada Peringatan HUT ke-54 KORPRI

Sempat Diwanai Kericuhan Ratusan Sopir Angkot Gelar Aksi Geruduk Balaikota Bogor, Ini Tuntutannya

Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:16 WIB
header img
Penampakan lautan sopir angkot memblokade jalan protokol depan Balai Kota Bogor saat menggekar aksi unjuk rasa menuntut Pemkot Bogor menunda kebijakan pembatasan usia kendaraan. (Foto : IST/Furqon)

BOGOR, iNewsBogor.id - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor yang tergabung dalam Badan Hukum Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menunda penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan serta membatasi jumlah kendaraan daring (online)yang semakin menggerus trayek angkot tradisional.

Koordinator aksi, Nurdin Ahong menilai kebijakan pembatasan usia kendaraan yang direncanakan diberlakukan dalam waktu dekat tidak realistis di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Bahkan, ia menyebut sejak pandemi Covid-19, pendapatan mereka menurun drastis dan hingga kini belum sepenuhnya pulih.

“Kondisi ekonomi sopir saat ini masih jauh dari kata stabil. Kami baru beradaptasi setelah pandemi, dan butuh waktu panjang untuk pulih. Kalau pemerintah memaksa menerapkan batas usia kendaraan sekarang, sama saja mematikan sumber penghidupan kami,” ujar Koordinator Aksi, Nurdin Ahong, di sela aksi, Kamis (23/10/2025).

Nurdin juga menyoroti minimnya dukungan dari lembaga pembiayaan, seperti leasing maupun perbankan, untuk membantu para sopir memperbarui kendaraan mereka. Ia menyebut, tanpa adanya program subsidi atau keringanan dari pemerintah daerah, kebijakan tersebut akan sulit dijalankan.

“Kami bukan menolak perubahan, tapi menolak ketidakadilan. Pemerintah jangan hanya berpihak pada transportasi modern dan perusahaan besar. Sopir angkot juga manusia, juga warga Bogor yang berhak hidup layak,” tegas Nurdin dengan nada tinggi.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut