get app
inews
Aa Read Next : PSK Online Sudah Ditansfer Rp2,7 Juta Malah Enggak Datang, Pria Ini Lapor Polisi

Dijebak Mucikari Dengan Iming-Iming Staycation dan Handphone, 5 Anak Dibawah Umur Korban Prostitusi

Selasa, 05 April 2022 | 13:12 WIB
header img
ilustrasi prostitusi online open BO. Foto: Ilustrasi/SINDOnews

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, dalam kasus tindak pidana mengambil keuntungan dari usaha pelacuran tersebut dua muncikari ditangkap yakni bernama Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuki (24). 

Sementara lima orang anak di bawah umur berinisial SR, FM, DM, AOS, FAY dan tiga wanita dewasa berinisial JVW, RA, dan F.

Modus yang dilakukan para muncikari ini adalah dengan menawarkan melalui media sosial dengan iming-iming bisa staycation hingga kredit handphone jika mau ikut bekerja.

"Korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu (namun tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya) melalui media sosial Facebook dengan iming-iming Staycation dan dapat melakukan kredit HP apabila ikut bergabung," kata Pujiyarto dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022). 

Setelah bersedia bergabung, lanjut dia, para wanita ini difasilitasi oleh muncikari untuk datang ke sebuah indekos di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di sana, mereka diminta untuk melayani hingga lima pria hidung belang dengan menerima gaji seminggu sekali.

"Korban bekerja dari pukul 16.00-24.00 WIB di kos-kosan tersebut. Korban ditawarkan melalui aplikasi Michat oleh Ismail Marjuki dengan harga Rp250.000, Rp300.000. Selain itu korban diberikan gaji sebesar 1.000.000 seminggu sekali," sebutnya.

Kasus ini terungkap dari salah satu ayah korban yang diberi informasi jika anaknya bekerja sebagai perempuan open BO. Di samping itu, anaknya juga kesakitan di bagian kemaluannya hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Tanggal 18 Maret, petugas Unit 4 Subdit Renakta melakukan pengungkapan ke kos-kosan dan mengamankan dua orang muncikari Ismail Marjuki dan Fiqri Octama, serta lima anak dibawah umur dan lima wanita dewasa BO di Kos-kosan tersebut," ujarnya.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut