get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Bojonggede Kemang Tak Rampung hingga Akhir Tahun, Puluhan Retakan Ditemukan di Sisi Selatan

Orasi Aman-Makmur Bupati Dikritik, Nyatanya Sejumlah Proyek 2025 Terancam Gagal Bayar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:25 WIB
header img
NGO KBB mengkritik Pemkab Bogor karena orasi aman-makmur dinilai tak sejalan dengan realitas kas daerah yang disebut kosong dan memicu telat bayar proyek. Foto Kantor Bupati Bogor/Istimewa

CIBINONG, iNewsBogor.id — Ketua Umum NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB), Rizwan Riswanto, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Ia menyoroti kontras antara orasi pimpinan daerah soal keamanan dan kemakmuran dengan realitas kas daerah yang dikabarkan kosong hingga berdampak pada keterlambatan pembayaran proyek.

Menurut Rizwan, seruan ketertiban yang kerap digaungkan kepala daerah justru kehilangan relevansi ketika kewajiban dasar pemerintah kepada mitra kerja dan masyarakat terhambat.

“Pidato boleh merdeka, yel-yel boleh Pancasila tiga kali, tapi kontraktor yang menunggu pembayaran itu tidak bisa hidup dari slogan,” ujar Rizwan dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Kritik ini mencuat setelah beredarnya video Bupati Bogor, Rudi Susmanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor. Dalam video tersebut, Rudi mengajak para kader untuk menjaga keamanan serta mewujudkan Bogor yang “aman, adil, dan makmur”.

Namun, menurut Rizwan, narasi heroik di atas panggung tidak sejalan dengan kondisi birokrasi yang tengah menghadapi persoalan finansial. Ia menilai pemerintah daerah seolah sedang “ingkar janji” akibat keterlambatan pembayaran proyek yang telah jatuh tempo.

“Keamanan itu bukan hanya soal barisan ormas yang rapi dan seruan ketertiban. Keamanan juga soal kepastian hukum, kepastian bayar, dan kepastian bahwa negara tidak ingkar janji,” tegasnya.

Rizwan juga menyinggung peran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, yang disebutnya tengah bekerja keras mengatasi persoalan kas kosong tersebut. Ia mengibaratkan kondisi Pemkab Bogor saat ini seperti kapal yang tampak tenang dari luar, tetapi bermasalah di bagian dalam.

“Sekda sibuk memadamkan api kas kosong, sementara di atas panggung kita disuguhi narasi Bogor yang adil dan makmur. Ini seperti mengatakan kapal aman, padahal ruang mesinnya sudah kemasukan air,” sindirnya.

Lebih lanjut, NGO KBB memperingatkan bahwa jika persoalan ini terus berlarut, justru berpotensi memicu keresahan sosial yang nyata di tengah masyarakat.

“Kalau kontraktor kecil menjerit, pekerja harian tak digaji, dan proyek mangkrak karena negara telat bayar, itu justru menciptakan keresahan sosial. Jadi, siapa sebenarnya yang sedang dijaga keamanannya?” ucap Rizwan.

Di akhir pernyataannya, ia mendesak Pemkab Bogor agar bersikap transparan mengenai kondisi keuangan daerah serta segera menghadirkan solusi konkret.

“Bogor yang aman dan makmur tidak lahir dari instruksi, tapi dari tanggung jawab. Bukan dari mikrofon, melainkan dari komitmen yang dibayar lunas,” pungkasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai melakukan seleksi ketat terhadap proyek-proyek yang akan dibayarkan menyusul keterlambatan pencairan anggaran kepada para kontraktor. Dari hasil inventarisasi, Pemkab Bogor memastikan hanya pekerjaan yang telah selesai 100 persen yang akan diproses pembayarannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pendataan terhadap seluruh kegiatan yang masih tertunggak pembayarannya.

Menurut Ajat, sejumlah dinas teknis telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait progres pekerjaan di lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan status setiap proyek sebelum anggaran dicairkan.

“Hasil inventarisasi menunjukkan ada pemilahan yang jelas antara pekerjaan yang benar-benar sudah selesai dan yang masih bermasalah,” kata Ajat, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran proyek yang telah rampung akan dilakukan melalui mekanisme anggaran tahun berjalan 2026. Namun demikian, pencairan tidak dapat dilakukan secara otomatis karena tetap harus melalui tahapan verifikasi administrasi dan teknis sesuai ketentuan keuangan daerah.

Ajat mengakui bahwa secara kas daerah, anggaran pembayaran tersedia. Meski begitu, Pemkab Bogor tetap harus memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Semua tagihan akan direview terlebih dahulu sebelum pencairan dilakukan,” ujarnya.

Pemkab Bogor menargetkan pembayaran untuk proyek yang telah selesai 100 persen dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut