Ngaku Aparat, Telepon dari Sentul: Drama Polisi Palsu Jepang Terbongkar di Bogor
BOGOR, iNewsBogor.id – Praktik penipuan daring lintas negara dengan modus menyamar sebagai aparat penegak hukum asing terbongkar di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Sebanyak 13 warga negara (WN) Jepang diamankan dalam operasi pengawasan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Senin (2/3/2026) malam. Kasus ini disebut sebagai yang pertama di wilayah Bogor dengan pola kejahatan siber terorganisir yang menyasar korban di luar negeri.
Pengungkapan bermula dari pengawasan intensif tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) terhadap aktivitas mencurigakan di tiga rumah sewaan di kawasan Babakan Madang. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan indikasi kuat adanya operasi penipuan daring yang dijalankan secara sistematis.
Berbeda dari kejahatan siber konvensional, para terduga diduga menggunakan atribut menyerupai seragam dan tanda pengenal Kepolisian Jepang untuk meyakinkan korban. Modus ini diduga dirancang untuk menciptakan kepanikan psikologis, dengan narasi seolah-olah korban tengah terlibat kasus hukum di negara asalnya.
Petugas juga menyita puluhan unit telepon genggam, komputer, perangkat penguat (booster) dan pengacak sinyal, serta perlengkapan elektronik lain yang diduga digunakan untuk mengelabui sistem pelacakan digital. Perangkat tersebut mengindikasikan adanya upaya menyamarkan lokasi panggilan dan identitas pelaku, sehingga korban mempercayai bahwa komunikasi berasal dari otoritas resmi di Jepang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan evolusi modus kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
“Pengawasan orang asing merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan hukum. Dalam kasus ini, kami melihat adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang disertai indikasi aktivitas ilegal berbasis teknologi,” ujarnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik