Pedagang Nasi Goreng di Parung Panjang Bogor Ditangkap, Kedapatan Jual Tramadol
BOGOR, iNewsBogor.id – Seorang pedagang nasi goreng di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dibekuk polisi setelah kedapatan mengedarkan obat keras jenis tramadol secara ilegal. Pelaku nekat menjual obat terlarang tersebut demi meraup keuntungan berlipat.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polsek Parung Panjang di kawasan Jalan Raya Sentral Land, Kecamatan Parung Panjang, Minggu (19/4/2026) dinihari.
Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus berjualan nasi goreng di pinggir jalan untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Muhammad Taufik, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat terlarang di lokasi tersebut.
“Kami menerima laporan warga terkait dugaan peredaran obat keras. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di warung nasi goreng miliknya,” ujarnya.
Editor : Furqon Munawar