get app
inews
Aa Text
Read Next : IZI Luncurkan Gerakan Booking Berkah Ramadan

Arab Saudi Perketat Aturan Masjid Jelang Ramadan 2026

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:54 WIB
header img
Jamaah ibadah umroh asal Indonesia. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Dalam edaran tersebut, Kementerian menginstruksikan seluruh masjid agar mematuhi jadwal salat berdasarkan kalender Umm Al Qura. Azan Salat Isya diwajibkan dikumandangkan tepat waktu, dengan jeda 15 menit antara azan dan pelaksanaan salat, khususnya untuk Salat Isya dan Subuh.

Pengaturan jeda waktu ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan lebih luas kepada jemaah agar tidak terlambat atau tertinggal rakaat salat berjemaah.

Selama 10 malam terakhir Ramadan, Salat Tahajjud diinstruksikan untuk diselesaikan sebelum waktu Subuh, dengan pelaksanaan yang tidak memberatkan jemaah.

Panduan Ramadan juga mengatur pelaksanaan doa Qunut agar sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW. Kementerian menekankan agar doa dilantunkan dengan penuh kerendahan hati, pengendalian diri, serta menghindari doa yang terlalu panjang, berlebihan, atau menggunakan rima yang bertele-tele.

Terkait penggunaan teknologi, Kementerian kembali menegaskan larangan penggunaan kamera video di dalam masjid untuk merekam jemaah maupun imam saat salat. Selain itu, masjid dilarang melakukan siaran langsung (live streaming) kegiatan ibadah melalui platform media sosial apa pun.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut