get app
inews
Aa Text
Read Next : IZI Luncurkan Gerakan Booking Berkah Ramadan

Arab Saudi Perketat Aturan Masjid Jelang Ramadan 2026

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:54 WIB
header img
Jamaah ibadah umroh asal Indonesia. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Dalam hal iktikaf, masjid diwajibkan melakukan pendataan dan verifikasi jemaah. Bagi jemaah non-Saudi, iktikaf hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari pihak ketiga yang diakui secara resmi.

Kementerian juga melarang masjid menampung pengemis. Staf masjid diinstruksikan untuk segera melaporkan setiap pelanggaran kepada aparat keamanan setempat.

Sementara itu, pengumpulan sumbangan untuk program buka puasa atau kegiatan serupa tidak diperkenankan. Acara buka puasa bersama hanya boleh dilaksanakan di area halaman masjid yang telah ditentukan dan harus berada di bawah pengawasan langsung staf masjid.

Melalui panduan ini, pemerintah Arab Saudi berharap seluruh aktivitas ibadah selama Ramadan dapat berlangsung dengan tertib, khusyuk, serta memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah dari berbagai latar belakang.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut