APBN 2026 Uji Arah Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
Secara nominal, anggaran pertahanan 2026 menempati posisi terbesar kedua dalam APBN. Meski demikian, proporsinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah 1 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan bertahap hingga kisaran 1–1,5 persen PDB dalam jangka menengah.
Rasminto menilai ukuran rasio terhadap PDB belum cukup menggambarkan efektivitas kebijakan. Ia menekankan pentingnya struktur belanja yang memperkuat ekosistem industri nasional, bukan memperdalam ketergantungan pada pemasok luar negeri.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mengamanatkan pemenuhan kebutuhan alutsista melalui produksi dalam negeri dengan impor sebagai pilihan terakhir. Namun dalam praktiknya, sejumlah pengadaan strategis bernilai besar dinilai belum sepenuhnya terikat pada skema transfer teknologi, offset industri, maupun kewajiban produksi lokal.
Di sisi industri, pemerintah telah membentuk holding BUMN pertahanan DEFEND ID pada April 2022 yang membawahi PT Len Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana. Konsolidasi ini ditujukan memperkuat kapasitas produksi dan daya saing industri pertahanan nasional.
Beberapa kontrak modernisasi juga melibatkan anggota holding tersebut, antara lain modernisasi pesawat C-130 Hercules oleh PT Dirgantara Indonesia serta modernisasi kapal perang TNI AL oleh PT PAL Indonesia dengan nilai sekitar US$1,1 miliar. Kontrak tersebut kerap disebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri dalam negeri.
Meski begitu, pengamat menilai langkah tersebut masih bersifat parsial dan belum menyentuh persoalan struktural, seperti kepastian pesanan jangka panjang dan penguncian belanja dalam negeri agar industri berada pada posisi strategis.
Editor : Ifan Jafar Siddik