Sakit Datang Tanpa Janji, RS PMI Kota Bogor Kini Siaga Klinik 24 Jam
Dewan Pengawas RS PMI sekaligus Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia, menilai pembukaan Klinik 24 Jam sebagai inovasi layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kita menyaksikan pembukaan Klinik 24 Jam RS PMI Bogor. Tujuannya untuk meningkatkan servis layanan rumah sakit kepada masyarakat, karena dalam 24 jam pasti ada masalah kesehatan dan terkadang sulit mendapatkan akses layanan,” ujarnya.
Menurutnya, klinik ini juga dapat membantu mengurai antrean pasien BPJS dengan menyediakan jalur layanan alternatif bagi pasien umum yang membutuhkan penanganan cepat.
“Kehadiran dokter, perawat, dan tindakan medis sederhana di klinik ini diharapkan membuat masyarakat lebih cepat mendapatkan layanan kesehatan,” tandasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik