get app
inews
Aa Text
Read Next : PPK Hotel Sayaga Diperiksa Penyidik, Polda Jabar Didesak Bongkar Tuntas Dugaan Penyimpangan  

Hotel Sayaga: Antara Aset Pemda, Dugaan Penyimpangan, dan Bisnis Perhotelan

Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:54 WIB
header img
Pengamat Achmad Nur Hidayat menyoroti polemik Hotel Sayaga Bogor, mempertanyakan tata kelola aset publik ratusan miliar yang kini dikelola swasta saat proyek diselidiki Polda Jabar. Foto iNews.id

Padahal dalam tata kelola publik, sebuah proyek tidak dapat dianggap sehat hanya karena bangunannya berdiri dan operasional berjalan. Akuntabilitas tidak berhenti di pintu lobi hotel.

Achmad Nur Hidayat mengibaratkan situasi ini seperti pemerintah membangun kapal dengan uang rakyat. Kapal tersebut mahal dan lama selesai, lalu muncul dugaan kebocoran dalam proses pembangunannya. Ketika kapal hampir berlayar, kemudinya justru diserahkan kepada pihak lain dengan alasan lebih profesional.

“Pertanyaannya bukan hanya siapa yang menjalankan kapal, tetapi mengapa kapal itu sejak awal dibangun dengan cara yang bermasalah,” ujarnya.

Kapasitas BUMD Dipertanyakan

Secara hukum, kerja sama antara BUMD dan pihak swasta memang dimungkinkan. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD membuka ruang bagi kolaborasi bisnis sepanjang dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Namun menurut Achmad, yang dipersoalkan publik bukan sekadar boleh atau tidaknya kerja sama tersebut. Sesuatu yang sah menurut aturan belum tentu sehat menurut kepentingan publik.

Dalam kasus Hotel Sayaga, pemerintah daerah menanggung biaya pembangunan, risiko anggaran, bahkan potensi risiko hukum. Namun ketika memasuki fase komersial, peran profesional justru diberikan kepada operator swasta. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas BUMD dalam mengelola aset yang dibangun dengan dana publik.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut