get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Tahan Gus Yaqut, KPK Jadwalkan Panggil Gus Alex Pekan Depan Terkait Kasus Kuota Haji

Dugaan Suap Impor dan Cukai di DJBC, Pengamat Nilai Ada Indikasi 'Kebocoran Sistemik'

Jum'at, 17 April 2026 | 17:40 WIB
header img
Diskusi Nasional di Universitas Pakuan, Bogor, menghadirkan para pengamat dan praktisi hukum dengan tema utama "Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai: dari OTT Menuju Pembersihan Sistemik dan Penyelamatan PNBP Negara. (Foto : iNewsBogor.id/FM)

BOGOR, iNewsBogor.id – Kasus dugaan suap impor dan permainan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan.

Kasus ini mengemuka menjadi pokok bahasan dalam acara Diskusi Nasional yang membahas isu korupsi di lingkungan Bea Cukai, digelar di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis (16/4/2026).  

Mengusung tema utama "Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai: dari OTT Menuju Pembersihan  Sistemik dan Penyelamatan PNBP Negara",  dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang juga pengamat dari berbagai lembaga.

Hadir antara lain, Prof. Taufiqurrokhman, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ, Gautama Wiranegara: Spesialis Kontra Intelijen, Dr. Dinalara D Butar Butar, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dr. Eka Ardianto Iskandar, S.H., M.H.: Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Keynote Speaker). serta Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch (IAW), bertindak selaku moderator.

Para pakar menyoroti dugaan adanya "figur kunci" atau jaringan lama di balik praktik korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang perlu diusut tuntas oleh KPK.

Sejumlah pengamat menilai perkara ini tidak sekadar pelanggaran individu, melainkan mengarah pada indikasi persoalan sistemik di tubuh institusi tersebut.

Spesialis kontra intelijen negara, Gautama Wiranegara, menyebut pola yang terungkap dalam kasus ini menunjukkan adanya jaringan yang bekerja secara terstruktur.

“Kalau dilihat dari pola yang muncul, ini bukan sekadar kasus suap biasa. Ada indikasi sistem yang sudah terbentuk lama dan mampu ‘menarik’ individu yang masuk ke dalamnya,” papar Gautama di arena diskusi.

Menurutnya, fenomena ini dalam perspektif analisis disebut sebagai indikasi jaringan korupsi multi-aktor, di mana tidak ada pelaku tunggal, melainkan keterlibatan lintas jabatan dan sektor.

Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah adanya pejabat yang baru menjabat dalam hitungan hari namun langsung terseret dalam kasus dugaan suap.

Gautama menilai hal tersebut sebagai sinyal bahwa lingkungan kerja memiliki pola yang sudah terbentuk sebelumnya.

“Kalau pejabat baru dalam waktu singkat sudah terlibat, itu patut diduga ada sistem yang sudah berjalan. Ini bukan pembenaran, tapi indikasi bahwa pola lama masih aktif,” jelasnya.

Dalam penyidikan yang berjalan, KPK disebut telah menelusuri keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pejabat internal Bea Cukai hingga pelaku usaha di sektor logistik dan industri.

Pengamat Prof Taugiquarrahman menilai keterlibatan lintas sektor ini memperlihatkan kompleksitas kasus.

“Kalau sudah melibatkan banyak pihak dari berbagai level, maka pendekatannya tidak bisa parsial. Harus dilihat sebagai satu ekosistem,” katanya.

Selain impor, sektor cukai dinilai menjadi area yang rawan penyimpangan karena memiliki nilai penerimaan besar dan transaksi yang rutin.

Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan yang masih bergantung pada diskresi petugas membuka celah terjadinya praktik tidak sehat.

“Cukai itu high frequency dan high value. Kalau pengawasannya lemah, potensi penyimpangan akan terus ada,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang dalam jumlah besar atau safe house.

Gautama menyebut temuan tersebut memperkuat indikasi adanya pengelolaan dana yang terorganisir.

“Penggunaan lokasi khusus seperti itu biasanya menunjukkan adanya perencanaan dan pembagian peran. Artinya ini bukan kejadian spontan,” katanya.

Sejumlah pihak juga menyoroti adanya penurunan pada beberapa komponen penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai dalam periode tertentu.

Meski demikian, pengamat mengingatkan bahwa data tersebut perlu dianalisis secara menyeluruh karena bisa dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan kebijakan fiskal.

Sementara itu Dr. Dinalara D Butar Butar, praktisi hukum yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor menilai publik memiliki ekspektasi tinggi pada KPK. Publik kini menaruh harapan besar kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar permasalahan. Oleh karena itu penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.

“Kalau hanya berhenti di beberapa orang, maka pola lama bisa muncul kembali. Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem, bukan sekadar penindakan,” tegasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut