Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bogor, Ini Rekayasa Lalu Lintas 8 Mei 2026
BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Kirab Budaya dalam rangka Milangkala Tatar Sunda pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan budaya tersebut menjadi bagian dari rangkaian Milangkala Tatar Sunda yang berlangsung pada 2–18 Mei 2026.
Kirab Budaya akan menempuh perjalanan sejauh 3,2 kilometer melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Bogor, mulai dari Jalan Lawang Gintung, Jalan Batutulis, Jalan Siliwangi hingga Jalan Suryakencana.

Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB. Selain itu, pengalihan dan penutupan arus kendaraan secara situasional juga akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB sampai 22.00 WIB di ruas jalan yang dilalui peserta kirab.
Editor : Furqon Munawar