get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Kemarau Panjang, Komunitas Warga Sentul City Bogor Galakkan Penanaman 3.000 Pohon

Berbuah Manis, Audiensi Petani dan BPN Bogor Sepakati Penundaan Izin Lahan Baru

Kamis, 04 Juni 2026 | 20:45 WIB
header img
Ratusan petani, mahasiswa, dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN dan Kompleks Pemkab Bogor, Kamis (4/6/2026). Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Sidik

Yusuf menjelaskan, lahan yang menjadi objek sengketa tersebut sebelumnya pernah diberikan negara kepada PT BSS melalui SHGB yang diterbitkan pada tahun 1997. Namun, masa berlaku hak tersebut disebut telah berakhir pada tahun 2017.

Ia menilai selama kurun waktu tersebut lahan tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan. Sementara itu, masyarakat telah mengelola dan memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan pertanian, usaha ekonomi, hingga menjadi tempat tinggal bagi sejumlah keluarga.

"Ketika masyarakat sudah menggarap lahan selama bertahun-tahun, membangun kehidupan, bahkan membesarkan keluarga di sana, tiba-tiba muncul kembali permohonan SHGB baru. Ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat," katanya.

Selain meminta penghentian proses administrasi, massa juga mendorong BPN untuk melakukan verifikasi dan pengecekan langsung ke lapangan sebelum mengambil keputusan terkait permohonan hak atas tanah tersebut.

Menurut Yusuf, kondisi faktual di lapangan perlu menjadi pertimbangan penting dalam setiap proses penerbitan sertifikat, mengingat lahan yang dimaksud saat ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

"Harus ada pengecekan langsung ke lapangan. Apakah lahan tersebut benar-benar kosong atau sudah dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat. Di sana bukan hanya petani, tetapi juga ada aktivitas ekonomi yang sudah berjalan selama bertahun-tahun," ungkapnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut