Kronologi Lengkap Pengeroyokan Maut di Tempat Biliar, Korban Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2
Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:10 WIB
Update Penyelidikan Kepolisian
Polisi bergerak cepat dan telah mengidentifikasi total 8 orang pelaku yang terlibat. Berikut adalah perkembangan terbaru penanganan kasusnya:
3 Pelaku Ditangkap: Polisi meringkus tiga pelaku berinisial NA, AE, dan MLS. Dua di antaranya masih berstatus anak-anak, sedangkan satu pelaku merupakan orang dewasa. Ketiganya adalah bagian dari pelaku yang ikut memukuli korban.
5 Pelaku Buron: Lima orang lainnya masih dalam pengejaran intensif, termasuk eksekutor utama yang sengaja mendorong korban dari lantai dua.
Jeratan Hukum: Atas tindakan keji tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar