get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG

Sambut Baik Moratorium MBG, Aktivis HMI Ciputat Sodorkan 4 Rekomendasi untuk BGN

Senin, 15 Juni 2026 | 07:57 WIB
header img
Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Ciputat, Abudzar Al Gifari. (Foto : Istimewa)

BOGORiNewsBogor.id – Kebijakan moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa.

Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Ciputat, Abudzar Al Gifari, menilai langkah tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola program sekaligus memastikan pelayanan gizi kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya.

Diketahui, Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memutuskan menghentikan sementara pembukaan dapur baru MBG sebagai bagian dari efisiensi anggaran dan penataan ulang pelaksanaan program.

Pemerintah saat ini memfokuskan perhatian pada evaluasi dan pembenahan dapur yang sudah beroperasi sebelum membuka titik layanan baru.

Menurut Abudzar, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat selama dilakukan secara transparan dan tidak mengabaikan kepentingan para mitra yang telah berinvestasi membangun SPPG.

"Kami mendukung langkah penataan yang dilakukan BGN. Program sebesar MBG harus dijalankan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Namun, prinsip keadilan juga harus dikedepankan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi mitra yang sudah berproses," ujar Abudzar kepada iNews Bogor, Senin (15/6/2026).

BGN sendiri menyatakan moratorium dilakukan untuk menata sebaran dapur MBG yang dinilai belum merata serta memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional dan kualitas pelayanan yang ditetapkan pemerintah. Saat ini terdapat sekitar 27.877 dapur yang telah terdaftar dan menjadi fokus evaluasi.

Dalam menyikapi kebijakan moratorium tersebut, Abudzar menyampaikan empat rekomendasi yang dinilai perlu menjadi perhatian BGN.

1. Tertibkan SPPG yang Tidak Sesuai Juknis

Menurutnya, dapur yang sudah beroperasi namun tidak menunjukkan perbaikan dan tetap melanggar petunjuk teknis maupun SOP sebaiknya ditutup.

"Kalau tidak ada keseriusan memperbaiki sesuai juknis dan SOP, saya sarankan ditutup. Ini demi menjaga kualitas layanan MBG," tegasnya.

2. Hapus Titik SPPG Fiktif atau Tidak Jelas

Abudzar juga meminta BGN meninjau kembali pengajuan titik SPPG yang tidak memiliki alamat jelas, tidak terbangun, atau tidak memiliki penanggung jawab yang dapat diverifikasi.

3. Evaluasi SPPG yang Sedang Dibangun

SPPG yang masih dalam tahap pembangunan perlu dipastikan memenuhi seluruh standar infrastruktur dan tata kelola sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis BGN.

4. Beri Kesempatan bagi SPPG yang Sudah Siap Operasi

Menurutnya, dapur yang telah selesai dibangun dan memenuhi persyaratan Juknis Tata Kelola MBG Tahun Anggaran 2026 perlu mendapatkan kesempatan untuk diverifikasi dan dipertimbangkan beroperasi setelah proses evaluasi selesai.

Abudzar menilai poin ketiga dan keempat menjadi sangat penting karena menyangkut nasib para mitra yang telah mengeluarkan investasi besar untuk pembangunan dapur MBG.

Belakangan, sejumlah investor dan mitra pembangunan dapur MBG diketahui menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak moratorium terhadap investasi yang telah mereka keluarkan.

"Jangan sampai keputusan diambil secara sepihak. BGN perlu membangun komunikasi yang lebih intensif dengan para mitra agar ada kepastian dan rasa keadilan," katanya.

Ia berharap moratorium yang dilakukan BGN tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun sistem tata kelola MBG yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kualitas layanan bagi masyarakat.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut