Dokter Tifa Dibawa ke Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Konfirmasi Penangkapan
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dasar hukum, status perkara, maupun alasan penangkapan yang dilakukan terhadap dr. Tifa.
Padahal, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak pendamping hukum, dr. Tifa sebelumnya masih menjalani kewajiban wajib lapor di Polda Metro Jaya hingga pekan lalu.
Tim kuasa hukum juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik melalui keterangan resmi dalam waktu dekat.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama karena proses penangkapan yang disebut terjadi di tengah aktivitas akademik dr. Tifa yang sedang menempuh pendidikan doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Pihak kepolisian maupun kuasa hukum diharapkan segera memberikan penjelasan resmi guna memastikan kejelasan informasi terkait status hukum dan proses yang sedang berlangsung.
Editor : Ifan Jafar Siddik