Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Sasmita Batutulis Ditargetkan Mulai Dibangun Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Ayah dan Anak Pedagang Sate di Bogor Dikeroyok, Polisi: Diduga Salah Paham

Kamis, 14 April 2022 | 16:29 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Ayah dan Anak Pedagang Sate di Bogor Dikeroyok, Polisi: Diduga Salah Paham
Pengeroyokan. FOTO: ilustrasi/ist

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menangkap salah satu pelaku berinisal C (39). Adapun barang bukti dalam kasus ini yakni sebilah golok dan kayu.

"Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang ancaman hukuman penjara 7 tahun," tambahnya.

Kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku pengeroyokan lainnya. Terkait motif, polisi juga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih penyidikan.

"Hasil (pemeriksaan) masih simpang siur. Kalau dari bapak kobannya karena (pelaku) malak, kata korban saksi karena kesalahpahaman masih belum sinkron. Pelaku baru dapet satu, masih kita kembangkan. Sementara karena kesalahpahamanan," pungkasnya.
 

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut