get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang

Polisi Bongkar 2 Gudang Besar Narkoba di Bogor, Sita Jutaan Butir Obat Keras

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:51 WIB
header img
Satresnarkoba Polres Bogor. Foto: Dok

Dalam pemeriksaan, DM mengaku sudah setahun menjalankan bisnis haram ini menggunakan mobil operasionalnya untuk menjangkau area Dramaga, Kemang, Ciomas, hingga Bandung Barat. Ia bergerak di bawah instruksi seorang buronan atau DPO berinisial JC.

Satu minggu kemudian, tepatnya pada Selasa (14/7/2026), polisi kembali membongkar jaringan obat ilegal lainnya pasca-penangkapan tersangka IM di Matraman, Jakarta Timur. Petugas yang melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di Perumahan Gardenia Cikeas, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dibuat terkejut sewaktu menemukan gudang penyimpanan masif yang menyimpan 913.650 butir OKT.

Di gudang kedua tersebut, polisi mengamankan rincian barang bukti berupa 290.000 butir Hexymer, 216.000 butir Pil Y, 205.980 butir Trihexyphenidyl, dan 201.670 butir Tramadol. Seluruh obat terlarang itu rencananya siap didistribusikan menggunakan sepeda motor ke wilayah Kabupaten Bogor, Cibubur, hingga Bekasi atas perintah pemasok utama berinisial RK yang kini berstatus DPO.

AKBP Wikha menegaskan bahwa penggagalan peredaran lebih dari 1,03 juta butir obat keras dari dua jaringan ini secara langsung telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda di Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Pihaknya memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan farmasi tanpa izin resmi, serta terus memburu dua orang DPO yakni JC dan RK untuk membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut