Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Langgar Jam Operasional, Belasan Armada Truk Tambang di Parung Panjang Bogor Ditindak Petugas
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:02 WIB
  • author Furqon Munawar
Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua
Angkutan Kota (angkot) berusia tua sudah tidak laik jalan di Kota Bogor mulai ditertibkan berdasarkan. Perwali Nomor 11 Tahun 2026. (Foto : Istimewa)

“Sekarang headway-nya sudah lima sampai enam menit. Itu hasil survei kami di trayek 21 rute Ciawi–Baranangsiang,” jelas Dody.

Dishub memastikan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik. Pemerintah menargetkan seluruh angkot tua yang masih beroperasi dapat ditertibkan dalam waktu enam bulan.

“Sekarang baru satu bulan berjalan. Kami masih punya waktu enam bulan. Saat ini capaian penertiban sudah sekitar 15 persen,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, Dishub menerapkan sejumlah tindakan, mulai dari pencabutan izin trayek, penyemprotan bodi kendaraan sebagai penanda, hingga pengandangan angkot yang tetap membandel.

Pemilik kendaraan yang ditindak selanjutnya diminta menandatangani surat pernyataan berisi komitmen untuk menghapus kendaraan, mengubah fungsi kendaraan, atau melakukan peremajaan armada.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut