SUKABUMI - Unit rekrim Polsek Nagrak Polres Sukabumi Jawa Barat berhasil ungkap pelaku pembobolan rumah yang ditinggal penghuninya saat salat tarawih.Kejadian pembobolan itu terjadi di Kampung Bojong Kawung RT 02/07 Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 14 April 2022 malam.
Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman mengungkapkan pelaku pembobolan rumah yang berhasil diringkus jajaran Polsek Nagrak itu merupakan seorang pria berinisial “S” (37 tahun) yang ternyata masih warga Desa Girijaya.
"Tersangka diamankan sekitar pukul 21.15 WIB kemarin malam di Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Pelaku diamankan beserta barang bukti saat tengah menunggu angkutan umum di pinggir jalan," ujar Deden.
Deden menyebut, tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol tembok dapur dengan alat pemotong kayu saat kondisi rumah korban tersebut kosong karena ditinggal pemiliknya melaksanakan salat tarawih.
Editor : Furqon Munawar